Pejabat UAD Ikuti Sosialisasi dan Literasi Hukum untuk Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi
Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Literasi Hukum bagi Pejabat di Universitas Ahmad Dahlan pada Rabu, 29 April 2026 bertempat di Ruang Audiovisual Museum Muhammadiyah, Banguntapan, Bantul. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–13.00 WIB ini diikuti oleh para pejabat di lingkungan UAD sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum dalam tata kelola perguruan tinggi.
Menghadirkan Pakar dan Otoritas Hukum Internal
Edukasi literasi hukum kali ini menghadirkan tiga pembicara utama yang berkompeten di bidang hukum, tata laksana, serta pencegahan kekerasan di lingkungan kampus, antara lain:
- Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.PH. (Ketua Satgas PPKPT UAD) – Yang akan memaparkan urgensi, implementasi regulasi pencegahan kekerasan, serta mekanisme penanganan taktis yang berpusat pada perlindungan hak-hak sivitas akademika UAD.
- Suryadi, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UAD) – Pakar hukum akademis yang akan mengulas aspek hukum formal serta penguatan literasi yurisprudensi di ruang lingkup institusi pendidikan.
- Habibi Miftakhul Marwa, S.H.I., M.H. (Kepala Bidang Hukum, Tata Laksana, Organisasi, dan Etika UAD) – Otoritas internal yang akan membedah koridor etika pejabat, tata laksana organisasi, serta sinkronisasi aturan universitas terhadap regulasi nasional.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya literasi hukum sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pejabat universitas. Pemahaman terhadap regulasi, tata kelola organisasi, etika kelembagaan, serta mekanisme penanganan berbagai persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola universitas yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas PPKPT UAD, Dr. Tri Wahyuni Sukesi, S.Si., M.P.H., turut menyampaikan materi mengenai kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Materi tersebut menekankan pentingnya peran seluruh pimpinan dan pejabat universitas dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
Sementara itu, materi yang disampaikan oleh narasumber lainnya memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, tata kelola kelembagaan, serta tanggung jawab pejabat universitas dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun regulasi internal universitas.
Komitmen UAD Menuju Kampus Sehat dan Berintegritas
Universitas Ahmad Dahlan terus berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dari segala bentuk pelanggaran hukum maupun kekerasan. Pejabat universitas memegang peranan krusial sebagai garda terdepan penegak kebijakan sekaligus pemberi contoh implementasi pakta integritas di setiap unit kerja.
Melalui kegiatan literasi ini, diharapkan para struktural dan pejabat di lingkungan UAD memiliki kesamaan visi, pemahaman hukum yang mendalam, serta mampu mengambil keputusan administratif yang tepat dan mitigatif terhadap potensi kekerasan maupun pelanggaran etik di lingkungan kampus.

